Tarif Tenaga Listrik (TTL) September 2015 mengalami penyesuaian harga menggunakan Tariff Adjustment (TA).
Untuk tarif listrik untuk golongan Tegangan Rendah (TR) dengan
daya 3.500 Volt Ampere hingga 200 kilo Volt Ampere (VA) yang terdiri dari
golongan tarif.
R-2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA,
Golongan R-3
dengan daya 6.600 VA ke atas, dan
Golongan B-2 dengan daya 6.600 VA hingga 200
Kilo Volt Ampere (kVA) mengalami penyesuaian Rp 23,17 per kilo Watt hour (kWh)
dari Rp 1.546,60 per kWh, menjadi Rp 1.523,43 per kWh.
Golongan
Tegangan Menengah (TM) B-3 dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I-3 dengan
daya di atas 200 kVA, tarif listriknya menurun dari Rp 1.218,26 per kWh menjadi
Rp 1.200,01 Rp per kWh.
Golongan
I-4/Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya menurun dari
Rp 1.086,12 per kWh menjadi Rp 1.069,85 per kWh.
Penyebab
Tarif Listrik Turun pada September 2015
TA September turun disebabkan 3 (tiga) faktor:
TA September turun disebabkan 3 (tiga) faktor:
(1) kurs dolar Amerika
Serikat (AS),
(2) patokan harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP)
dan
(3) inflasi dua bulan sebelum tarif itu ditetapkan.
Dalam
penetapan TTL pada September 2015, nilai tukar rupiah cenderung melemah
terhadap dolar AS dari Juni 2015 Rp 13.313 per dolar AS menjadi Rp 13.375 per
dolar AS pada Juli 2015.
Sedangkan ICP
turun, dari Juni 2015 US$ 59,40 per barel menjadi US$ 51,82 per barrel pada
Juli 2015. Kemudian inflasi Juni 2015 berada di kisaran 0,54 persen naik
menjadi 0,93 persen pada Juli 2015.
Sumber berita:www.pln.co.id/?p=13045
Semoga bermanfaat.
0 Response to "Tariff Adjusment Listrik September 2015"
Posting Komentar